INFO GRAPHICS INTERNET CRIME REPORT
Salah satu contoh info graphics dari sebuah komputer crime/internet crime report adalah mengenai Cyber Attack. Perkembangan Cyber Attack ini sangat pesat dan menjadi perhatian besar dari berbagai negara hal ini dapat dilihat dari dampak cyber attack yang dihasilkan.
Sebuah fakta mengejutkan datang dari luar negeri yang menyebutkan bahwa Indonesia merupakan Negara yang menghasilkan Cyber Attack terbesar di dunia. Hal ini telah di sampaikan oleh salah satu perusahaan internet dan penyedia konten internet terbesar, yaitu perusahaan Akamai.
Dari daftar yang dirilis Akamai, Indonesia berada pada peringkat pertama dengan presentase sebesar 38%, kemudian di susul oleh Cina di posisi kedua dengan presentase 33%.
Sebuah fakta mengejutkan datang dari luar negeri yang menyebutkan bahwa Indonesia merupakan Negara yang menghasilkan Cyber Attack terbesar di dunia. Hal ini telah di sampaikan oleh salah satu perusahaan internet dan penyedia konten internet terbesar, yaitu perusahaan Akamai.
Dari daftar yang dirilis Akamai, Indonesia berada pada peringkat pertama dengan presentase sebesar 38%, kemudian di susul oleh Cina di posisi kedua dengan presentase 33%.
Presentase yang dirilis Akamai tersebut dilakukan dari bulan April 2013 hingga bulan Juni 2013. Ternyata, data yang telah dikumpulkan oleh Akamai telah menyebutkan bahwa Indonesia mengalami kenaikan yang cukup drastis sebagai negara penghasil Cyber Attack yang meliputi serangan peretas, DDoS dan lain – lain.
Negara berkembang seperti Indonesia kini harus menghadapi kejahatan siber secara serius. Betapa tidak, cyber attack atau serangan siber sudah menghantui Indonesia dengan statistic yang mencengangkan. Indonesia Security Response Team mencatat, tak kurang dari satu juta serangan siber ditujukan ke Indonesia setiap harinya.
Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informasi pada Juni 2013, merilis data bahwa 36.6 juta serangan siber para hackers terhadap website kementerian dan lembaga negara selama tiga tahun terakhir. Selain itu, Norton Report 2013 mengungkapkan ada 12 orang menjadi korban kejahatan cyber setiap detik. Artinya, setiap tahun hampir 400 juta orang yang terserang.
Kejahatan siber telah menimbulkan kerugian yang sangat dahsyat. Hal ini dapat dilihat dari setiap tahunnya lebih dari US$100 miliar harus ditanggung konsumen akibat serangan siber. Kejahatan siber menimbulkan kerugian bagi konsumen sebesar US$ 113 miliar per tahun.
Meski kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara-negara lain di Asia, namun negara kita tidak kalah “hebat” dalam hal jumlah serangan cyber. Menurut laporan Akamai mengenai kondisi internet kuartal keempat 2013, Indonesia menempati urutan keempat negara yang sering melakukan serangan cyber dengan total 5,7 persen serangan online di dunia datang
Negara berkembang seperti Indonesia kini harus menghadapi kejahatan siber secara serius. Betapa tidak, cyber attack atau serangan siber sudah menghantui Indonesia dengan statistic yang mencengangkan. Indonesia Security Response Team mencatat, tak kurang dari satu juta serangan siber ditujukan ke Indonesia setiap harinya.
Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informasi pada Juni 2013, merilis data bahwa 36.6 juta serangan siber para hackers terhadap website kementerian dan lembaga negara selama tiga tahun terakhir. Selain itu, Norton Report 2013 mengungkapkan ada 12 orang menjadi korban kejahatan cyber setiap detik. Artinya, setiap tahun hampir 400 juta orang yang terserang.
Kejahatan siber telah menimbulkan kerugian yang sangat dahsyat. Hal ini dapat dilihat dari setiap tahunnya lebih dari US$100 miliar harus ditanggung konsumen akibat serangan siber. Kejahatan siber menimbulkan kerugian bagi konsumen sebesar US$ 113 miliar per tahun.
Meski kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara-negara lain di Asia, namun negara kita tidak kalah “hebat” dalam hal jumlah serangan cyber. Menurut laporan Akamai mengenai kondisi internet kuartal keempat 2013, Indonesia menempati urutan keempat negara yang sering melakukan serangan cyber dengan total 5,7 persen serangan online di dunia datang
Jumlah tersebut sejatinya mengalami penurunan, di kuartal kedua 2013 Indonesia bahkan sempat menduduki peringkat pertama di dunia dengan total 38 persen, mengalahkan China yang saat itu menghasilkan serangan 33 persen. Jumlah serangan online Indonesia terus menurun menjadi 20 persen di kuartal ketiga dan turun drastis menjadi 5,7 persen di kuartal keempat. Sementara itu, China terus merangkak naik dengan total 43 persen, disusul Amerika dan Kanada dengan jumlah masing-masing 19 persen dan 10 persen. Selain Indonesia dan China, Taiwan juga merupakan salah satu negara di Asia yang masuk dalam jajaran 10 besar negara yang paling banyak menghasilkan serangan cyber dengan menduduki peringkat kelima. Selain menyerang, ternyata Indonesia juga sering mendapat serangan cyber. Dalam sebuah laporan akhir tahun yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informasi di pengujung tahun 2013, kondisi keamanan informasi Indonesia sangatlah buruk. Menurut ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure), Indonesia mendapat sekitar 42.000 serangan per hari. Angka tersebut diperkirakan akibat maraknya aktivitas hacking dan perang cyber yang terjadi antara pihak Anonymous Indonesia dan pihak asing di kuartal keempat tahun lalu.
Laporan ini juga mengatakan bahwa serangan DDoS (Distributed Denial-of-Service) secara global meningkat sebanyak 23 persen dari kuartal ketiga dengan jumlah 346. Sekitar hampir 40 persennya menyerang Asia Pasifik, dan kurang lebih 49 persen menyerang Amerika, sedangkan sisanya tersebar di belahan dunia lainnya.Terkait target penyerangan, 46 persen serangan cyber menyerang sektor enterprise dan 23,7 persen menyerang sektor commerce.
Selain menyerang, ternyata Indonesia juga sering mendapat serangan cyber. Dalam sebuah laporan akhir tahun yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informasi di pengujung tahun 2013, kondisi keamanan informasi Indonesia sangatlah buruk. Menurut ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure), Indonesia mendapat sekitar 42.000 serangan per hari. Angka tersebut diperkirakan akibat maraknya aktivitas hacking dan perang cyber yang terjadi antara pihak Anonymous Indonesia dan pihak asing di kuartal keempat tahun lalu. Laporan ini juga mengatakan bahwa serangan DDoS (Distributed Denial-of-Service) secara global meningkat sebanyak 23 persen dari kuartal ketiga dengan jumlah 346. Sekitar hampir 40 persennya menyerang Asia Pasifik, dan kurang lebih 49 persen menyerang Amerika, sedangkan sisanya tersebar di belahan dunia lainnya.Terkait target penyerangan, 46 persen serangan cyber menyerang sektor enterprise dan 23,7 persen menyerang sektor commerce.
Jenis kejahatan siber tumbuh pesat di seantero penjuru dunia. Hal ini mendorong Microsoft untuk membuka pusat kejahatan siber baru yang didedikasikan untuk menyelesaikan permasalahan itu. Microsoft Cybercrime Center tidak bertindak sendiri di dalam memerangi kejahatan siber. Unit khusus itu bekerjasama dengan sejumlah otoritas penegak hukum, di tingkat regional maupun secara internasonal. Selain itu, unit ini juga didukung oleh para pakar industri dari berbagai bidang.
Kejahatan terorganisir telah menciptakan botnets dengan menggunakan spam, software bajakan dan rantai suplai yang tidak aman. Botnets tunggal dapat menyebabkan kejahatan siber untuk melakukan puluhan miliar tindakan ilegal pada satu hari saja. Tindakan kriminal tersebut termasuk mengirim spam, melakukan serangan distributed denial of service(DDoS) dan menginfeksi komputer lain dengan malware.
Kebanyakan serangan siber tersebut dalam bentuk malware dan phising. Biasanya, yang menjadi sasaran utama adalah sistem informasi dari institusi keuangan dan pemerintahan. Sumber utama masuknya malware adalah software bajakan. Tidak ada keraguan bahwa penyebaran malware sebagian disebabkan oleh penggunaan software bajakan.
Menurut studi yang dilakukan Microsoft pada Februari 2013, lebih dari setengah dari jumlah komputer baru yang terjual dan di-instal menggunakan sofware bajakan terinfeksi olehmalware. Studi yang sama juga mengungkap bahwa 100 persen sampel DVD bajakan dari Indonesia terinfeksi malware. Diperkirakan, konsumen akan menghabiskan sekitar US$22 miliar dan 1,5 miliar jam untuk berurusan dengan masalah keamanan dari software bajakan untuk setahun itu saja.
Penggunaan software bajakan dianggap bisa menghemat uang untuk jangka pendek, namun dalam jangka panjang, ini akan berisiko karena data penting dapat dicuri, termasuk rekening bank yang bisa diserang oleh para pelaku cyber crime. Data atau informasi penting rekening bank yang bisa dicuri bisa lebih menguras kantong pengguna, apabila sampai kejadian menjadi korban cyber crime.
Aksi kejahatan di dunia maya tersebut perlu disikapi secara cermat, sehingga kejahatan di dunia maya tersebut dapat diminimalisir. Hal ini perlu diantisipasi karena kejahatan tadi mempunyai dampak yang bisa sangat merugikan baik secara finansial maupun secara non finansial, secara pribadi, organisasi, maupun pemerintah, dan negara. Mengingat hal tersebut, dipandang perlu untuk mengamankan informasi yang dimiliki, terutama yang mempunyai nilai strategis dan nilai kedaulatan baik yang berkaitan dengan kalangan masyarakat, pemerintah sipil, militer, dan dunia usaha.
Pengamanan Informasi secara teori pada dasarnya ditujukan untuk menjamin integritas informasi, pengamanan kerahasiaan data, ketersediaan informasi, dan pemastian memenuhi peraturan, hukum dan bakuan yang berlaku. Sekalipun ancaman kejahatan di dunia siber sudah sangat nyata, tetapi tanggapan, reaksi dan kesadaran negara atas ancaman tersebut sangat beragam karena adanya perbedaan tingkat penguasaan dan pemanfaatan, ketergantungan pada teknologi informasi yang berbeda, perbedaan tersebut berakibat pula pada cara dan tingkat penanganan kasus-kasus yang terjadi.
Terdapat tiga pendekatan untuk mempertahankan keamanan di dunia siber. Pertama adalah pendekatan sosial budaya, dalam arti memberikan pemahaman dari sudut sosial budaya agar masyarakat memahami secara benar tentang kepedulian akan keamanan informasi khususnya fenomena dalam dunia siber yang bersifat global dan lintas batas (borderless). Kedua, pendekatan tata kelola dan teknologi keamanan informasi, yang dalam hal ini pendekatan dilakukan melalui sistem manajemen keamanan informasi serta melalui pendekatan teknologi yang cermat dan akurat serta up to date agar dapat menutup setiap lubang atau celah yang dapat digunakan untuk melakukan penyerangan-penyerangan dalam dunia siber. Ketiga, pendekatan hukum yaitu tersedianya instrumen hukum positif nasional yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi seperti UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan PP No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronika (PSTE) yang salah satunya adalah kebijakan dan regulasi di bidang keamanan informasi.
Sumber :
Selain menyerang, ternyata Indonesia juga sering mendapat serangan cyber. Dalam sebuah laporan akhir tahun yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informasi di pengujung tahun 2013, kondisi keamanan informasi Indonesia sangatlah buruk. Menurut ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure), Indonesia mendapat sekitar 42.000 serangan per hari. Angka tersebut diperkirakan akibat maraknya aktivitas hacking dan perang cyber yang terjadi antara pihak Anonymous Indonesia dan pihak asing di kuartal keempat tahun lalu. Laporan ini juga mengatakan bahwa serangan DDoS (Distributed Denial-of-Service) secara global meningkat sebanyak 23 persen dari kuartal ketiga dengan jumlah 346. Sekitar hampir 40 persennya menyerang Asia Pasifik, dan kurang lebih 49 persen menyerang Amerika, sedangkan sisanya tersebar di belahan dunia lainnya.Terkait target penyerangan, 46 persen serangan cyber menyerang sektor enterprise dan 23,7 persen menyerang sektor commerce.
Jenis kejahatan siber tumbuh pesat di seantero penjuru dunia. Hal ini mendorong Microsoft untuk membuka pusat kejahatan siber baru yang didedikasikan untuk menyelesaikan permasalahan itu. Microsoft Cybercrime Center tidak bertindak sendiri di dalam memerangi kejahatan siber. Unit khusus itu bekerjasama dengan sejumlah otoritas penegak hukum, di tingkat regional maupun secara internasonal. Selain itu, unit ini juga didukung oleh para pakar industri dari berbagai bidang.
Kejahatan terorganisir telah menciptakan botnets dengan menggunakan spam, software bajakan dan rantai suplai yang tidak aman. Botnets tunggal dapat menyebabkan kejahatan siber untuk melakukan puluhan miliar tindakan ilegal pada satu hari saja. Tindakan kriminal tersebut termasuk mengirim spam, melakukan serangan distributed denial of service(DDoS) dan menginfeksi komputer lain dengan malware.
Kebanyakan serangan siber tersebut dalam bentuk malware dan phising. Biasanya, yang menjadi sasaran utama adalah sistem informasi dari institusi keuangan dan pemerintahan. Sumber utama masuknya malware adalah software bajakan. Tidak ada keraguan bahwa penyebaran malware sebagian disebabkan oleh penggunaan software bajakan.
Menurut studi yang dilakukan Microsoft pada Februari 2013, lebih dari setengah dari jumlah komputer baru yang terjual dan di-instal menggunakan sofware bajakan terinfeksi olehmalware. Studi yang sama juga mengungkap bahwa 100 persen sampel DVD bajakan dari Indonesia terinfeksi malware. Diperkirakan, konsumen akan menghabiskan sekitar US$22 miliar dan 1,5 miliar jam untuk berurusan dengan masalah keamanan dari software bajakan untuk setahun itu saja.
Penggunaan software bajakan dianggap bisa menghemat uang untuk jangka pendek, namun dalam jangka panjang, ini akan berisiko karena data penting dapat dicuri, termasuk rekening bank yang bisa diserang oleh para pelaku cyber crime. Data atau informasi penting rekening bank yang bisa dicuri bisa lebih menguras kantong pengguna, apabila sampai kejadian menjadi korban cyber crime.
Aksi kejahatan di dunia maya tersebut perlu disikapi secara cermat, sehingga kejahatan di dunia maya tersebut dapat diminimalisir. Hal ini perlu diantisipasi karena kejahatan tadi mempunyai dampak yang bisa sangat merugikan baik secara finansial maupun secara non finansial, secara pribadi, organisasi, maupun pemerintah, dan negara. Mengingat hal tersebut, dipandang perlu untuk mengamankan informasi yang dimiliki, terutama yang mempunyai nilai strategis dan nilai kedaulatan baik yang berkaitan dengan kalangan masyarakat, pemerintah sipil, militer, dan dunia usaha.
Pengamanan Informasi secara teori pada dasarnya ditujukan untuk menjamin integritas informasi, pengamanan kerahasiaan data, ketersediaan informasi, dan pemastian memenuhi peraturan, hukum dan bakuan yang berlaku. Sekalipun ancaman kejahatan di dunia siber sudah sangat nyata, tetapi tanggapan, reaksi dan kesadaran negara atas ancaman tersebut sangat beragam karena adanya perbedaan tingkat penguasaan dan pemanfaatan, ketergantungan pada teknologi informasi yang berbeda, perbedaan tersebut berakibat pula pada cara dan tingkat penanganan kasus-kasus yang terjadi.
Terdapat tiga pendekatan untuk mempertahankan keamanan di dunia siber. Pertama adalah pendekatan sosial budaya, dalam arti memberikan pemahaman dari sudut sosial budaya agar masyarakat memahami secara benar tentang kepedulian akan keamanan informasi khususnya fenomena dalam dunia siber yang bersifat global dan lintas batas (borderless). Kedua, pendekatan tata kelola dan teknologi keamanan informasi, yang dalam hal ini pendekatan dilakukan melalui sistem manajemen keamanan informasi serta melalui pendekatan teknologi yang cermat dan akurat serta up to date agar dapat menutup setiap lubang atau celah yang dapat digunakan untuk melakukan penyerangan-penyerangan dalam dunia siber. Ketiga, pendekatan hukum yaitu tersedianya instrumen hukum positif nasional yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi seperti UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan PP No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronika (PSTE) yang salah satunya adalah kebijakan dan regulasi di bidang keamanan informasi.
Sumber :
- http://www.akamai.com/dl/akamai/akamai-soti-a4-q413.pdf?WT.mc_id=soti_a4_Q413
- http://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3479/Siaran+Pers+No.+83-PIH-KOMINFO-11-2013+tentang+Ancaman+Cyber+Attack+dan+Urgensi+Keamanan+Informasi+Nasional/0/siaran_pers#.U1vV8PldXLd
- http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5319c0c1b6f74/tiap-hari--1-juta-cyber-attack-ditujukan-ke-indonesia
- http://sigmanews.co.id/id/read/6496/indonesia-peringkat-pertama-sebagai-negara-penghasil-cyber-attack.html